Mengapa Investasi Di Pasar Modal Penting Untuk Perekonomian?
Mengapa Investasi Di Pasar Modal Penting Untuk Perekonomian? – JURNAL HUKUM PASAR MODAL TERBARU DAN OTORITAS JASA KEUANGAN Disusun oleh : 1. Esse Herliyani (NPM: ) 2. Ratih Sri Palupi (NPM: ) 3. Selo Selvieana (NPM: ) MAGISTER UNIVERSITAS NOTARIS INDONESIA
2 PENDAHULUAN Tentu saja pasar modal telah menjadi pusat syaraf keuangan perekonomian modern saat ini, dan perekonomian modern tidak dapat eksis tanpa persiapan pasar modal yang kuat, kompetitif dan efisien. Pasar modal merupakan salah satu indikator perkembangan perekonomian suatu negara. Kehadiran pasar modal di Indonesia penting bagi perkembangan perekonomian negara. Terbukti banyak institusi dan perusahaan yang memanfaatkan industri ini sebagai salah satu sarana untuk memperkenalkan investasi dan memperkuat kantongnya. Pasar modal merupakan salah satu alternatif atau sarana mobilisasi dana masyarakat dan wahana investasi bagi investor. Pasar modal dirancang untuk memudahkan investor memperoleh aset dan memudahkan perusahaan menjual aset.
Mengapa Investasi Di Pasar Modal Penting Untuk Perekonomian?
Pasar modal dalam arti sempit adalah suatu tempat dalam arti fisik yang diselenggarakan di mana surat-surat berharga diperdagangkan, disebut pasar modal. Pengertian pasar modal menurut Kamus Uang dan Pasar adalah pasar konkrit atau abstrak yang mempertemukan pihak-pihak yang memasok dan meminta uang dalam jangka waktu yang lama, yaitu jangka waktu lebih dari satu tahun. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Keuangan pada pasal 1 angka 13 mendefinisikan pasar modal sebagai kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan bank yang diterbitkan, serta lembaga dan usaha yang berkaitan dengan bank.
Hai Calon Investor, Yuk Mengenal Jenis Pasar Modal .:: Sikapi ::.
Sejarah perkembangan pasar modal di Indonesia terbagi dalam beberapa periode: Periode Pertama () Masa Transisi () Masa Kemerdekaan Pertama () Masa Reformasi () Masa Pengaktifan () Masa Hukum (1995-sekarang) ) Selamat datang di Bapepam. zaman kemerdekaan
Secara umum pasar modal mempunyai peranan penting dalam perekonomian negara karena pasar modal mempunyai 2 (dua) fungsi, yaitu : 1. Fungsi perekonomian : Melalui pasar modal memberikan fasilitas untuk menggabungkan dua kepentingan yaitu. mereka yang mempunyai kelebihan uang (pemberi pinjaman) dan mereka yang membutuhkan uang (bank penerbit atau penerbit surat berharga). 2. Kinerja keuangan : Pasar modal memberikan peluang dan peluang keuntungan (return) bagi investor, berdasarkan karakteristik investasi yang dipilih.
6 Menurut Martalena dan Maya (Pengantar Pasar Modal, 2011) menguraikan 4 (empat) fungsi dan fungsi penting pasar modal dalam perekonomian negara, yaitu: 1. Fungsi simpanan : Pasar perhiasan dapat menjadi tempat yang berbeda bagi mereka yang siapa yang menginginkannya. untuk mencegah depresiasi mata uang akibat inflasi. 2. Kinerja Properti: Masyarakat dapat meningkatkan nilai propertinya dengan berinvestasi pada berbagai jenis barang modal yang tidak mengalami depresiasi seperti investasi riil, misalnya rumah dan dekorasi. 3. Arus Kas: Barang modal mudah dilikuidasi, sehingga lebih mudah untuk diinvestasikan kembali dalam real estat dan real estat. 4. Pinjaman: Pasar modal merupakan sumber pembiayaan bagi pemerintah dan perusahaan untuk membiayai kegiatan mereka.
HUKUM – HUKUM NO. 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR USAHA Efektif 01 JANUARI 1996 Pelaksanaan KEPUTUSAN PEMERINTAH NO. 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal. PERATURAN PEMERINTAH No. 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Akuntansi di Bidang Pasar Modal Keputusan Menteri Sekumpulan peraturan perundang-undangan lainnya yang dibuat oleh BAPEPAM (lebih dari 150 undang-undang)
Investasi Saham Juga Harus Punya Strategi Dong! Yuk, Bagi Investor Pemula Simak Artikel Berikut Ini! .:: Sikapi ::.
8 INSTRUMEN PASAR MODAL Menurut Sunariyah (Pengantar Ilmu Pasar Modal, 2006), Instrumen Pasar Modal terdiri atas: Saham merupakan tanda kepemilikan atas kekayaan perusahaan yang mengeluarkan saham. Obligasi SAHAM merupakan obligasi yang memberikan banyak pendapatan kepada pemiliknya. Sertifikat OBLIGASI menjelaskan bahwa pemegangnya akan mengirimkan uangnya kepada perusahaan reksa dana, untuk digunakan sebagai modal investasi di pasar modal dan pasar uang. REKSA DANA adalah bank yang nilainya merupakan hasil surat berharga lainnya, sehingga nilai alat keluarannya sangat bergantung pada harga surat berharga lain yang dijadikan acuan. ORANG INDIVIDU
Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2002 tentang Menteri Pendapatan Negara No. 50/PMK.o8/2008 tentang Lelang SUN dalam Undang-Undang Pasar Pertama Menteri Keuangan No. 218/PMK.o8/2008 tentang Penawaran dan Penjualan Eceran Uang Syariah Negara di Pasar Perdana di Pasar Perdana Keputusan Bapepam No. 02/PM/2004 tentang Pelaksanaan Surat Utang Negara Keputusan Bapepam-LK No. 262/BL/2011 tentang Pedoman Peraturan Reksa Dana, Reksa Dana, dan Reksa Dana serta Penjaminan.
- mewujudkan pasar modal yang adil, efisien, dan melindungi kepentingan investor dan masyarakat. Pemerintah membentuk Badan Independen yang tugas dan wewenangnya melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan di bidang pasar modal. - Bank Pasar dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang saat ini berada di bawah Kementerian Keuangan merupakan keluarga OJK. Dengan adanya OJK, Bapepam-LK terpisah dari Kementerian Keuangan. Ketentuan pembentukan Otoritas Pengawas Keuangan adalah Pernyataan Kebijakan Pemerintah (GBHN) dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia Undang-Undang Nomor. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Keuangan, pedoman, pengaturan dan pengawasan harian Pasar Keuangan ditetapkan berdasarkan Keputusan BAPEPAM Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 606/KMK 01./2005 tanggal 30 Desember 2005 tentang Penyelenggaraan dan Kegiatan Dinas Pasar dan Pengelolaan Keuangan, Organisasi Kelompok I Badan Perlindungan Pasar (Bapepam) dan Kelompok I Direktorat Jenderal Jasa Keuangan (DJLK) digabung menjadi satu kelompok. Saya bertanggung jawab terhadap grup, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK). UU No. 23 Tahun 1999 kemudian diubah dengan UU No. 3 tahun mengamanatkan agar kegiatan perbankan dan pengawasan keuangan lainnya dialihkan kepada Lembaga Pengelola Keuangan (LPJK) khusus yang disebut Otoritas Pengelola Keuangan (OJK).
TINDAKAN NO. 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS HUKUM Yang dimaksud dengan OJK menurut UU OJK adalah: sebagai lembaga yang independen, bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang hukum, pemeriksaan, pemeriksaan, dan penyidikan dalam Undang-Undang ini. FUNGSI OJK : Pengaturan Pengawasan terhadap Bank, Pasar Keuangan, Asuransi, Dana Pensiun, Perusahaan Keuangan dan Lembaga Keuangan lainnya.
Pengertian Pasar Modal, Manfaat, Jenis, Dan Instrumennya Halaman All
OJK berperan mengelola dan memantau sektor jasa keuangan pada sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor LKNB (Lembaga Keuangan Non Bank). Peran OJK adalah membentuk sistem pengaturan dan pengawasan pada seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan. 17/01/PDK/XII/2012 TENTANG PERATURAN OTORITAS TNI AD.
Penegasan aturan pelaksanaan UU OJK; Pembuatan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; Membuat aturan pengawasan; Menetapkan prosedur untuk mengeluarkan perintah tertulis. atau dukungan finansial. Mengeluarkan perintah tertulis kepada Otoritas Perilaku Keuangan dan pihak lain. Mendirikan dan menggunakan badan hukum Membuat Perjanjian Pengelolaan Pemberian dan/atau pencabutan izin usaha, izin perseorangan, informasi efektif pendaftaran, surat tanda pendaftaran, izin melakukan kegiatan usaha, perjanjian, persetujuan atau keputusan pembatalan, dan keputusan lainnya
RINGKASAN EKSEKUTIF RUU OJK Berdasarkan Undang-Undang tentang Pengalihan Pengawasan Bank, Pasar Modal, dan Lembaga Keuangan dari BI dan Bapapam-LK ke OJK Badan Pengawas OJK resmi dikelola. Pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan non keuangan Seluruh pengawasan keuangan dilakukan oleh OJK 2011 1 Januari 2013 1 Januari 2014 RUU OJK disahkan menjadi undang-undang Masa transisi pengawasan bank, pasar modal, dan lembaga keuangan dari BI dan Bapapam-LK menjadi OJK. Badan super OJK bertanggung jawab. Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Non Keuangan OJK melakukan seluruh pengawasan perbankan
Visi OJK: menjadi lembaga jasa keuangan yang andal, melindungi kebutuhan nasabah dan masyarakat, serta menjadikan industri jasa keuangan sebagai pilar daya saing perekonomian bangsa di dunia, dan upaya untuk memajukan program kesejahteraan OJK adalah: 1. Melaksanakan seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan secara wajar, adil, transparan, dan akuntabel; 2. Menciptakan sistem keuangan yang berkelanjutan dan berkesinambungan; dan 3. Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat OJK (Pasal 4 UU No. 21/2011) OJK dibentuk dengan tujuan untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan: PERTIMBANGAN, FUNGSI DAN TUJUAN OJK 1. . Dilakukan secara adil, adil, transparan dan akuntabel. 2. Mampu menciptakan sistem keuangan yang hidup dan stabil, dan 3. Dapat melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Pengaruh Kondisi Ekonomi Dalam Pasar Modal
A. Integritas; Integritas mencakup bertindak obyektif, adil dan konsisten sesuai dengan prosedur dan kebijakan organisasi dengan menjaga kejujuran dan integritas. B. Profesionalisme; Profesionalisme adalah bekerja dengan penuh tanggung jawab yang didasari oleh kemampuan untuk mencapai hasil yang terbaik. C. Kadang-kadang; Sinergi bekerja dengan seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, berdasarkan efisiensi dan kualitas. D. memasuki; Inklusi berarti keterbukaan dan penerimaan terhadap beragam pemangku kepentingan serta perluasan kesempatan dan partisipasi masyarakat dalam industri keuangan. e. Visioner Visioner mempunyai pengetahuan luas dan melihat masa depan (Foresight) serta berpikir di luar kotak (Out of The Box Thinking)
Untuk melaksanakan amanat UU OJK dan OJK akan menjadi satu-satunya badan pengatur jasa keuangan swasta, Bapepam-LK dan Bank Indonesia akan melakukan merger. OJK yang seharusnya gabungan BI dan Bapepam karena sumber daya manusianya, sampai saat ini belum jelas seluruh pegawai Bapepam-LK akan otomatis bergabung dengan OJK karena mungkin ada proses seleksi dan zonasi. Namun seluruh unit Bapepam-LK yang lama akan otomatis berpindah ke OJK meskipun unit tersebut berganti nama